IDXChannel - Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ketahuan bermain Judi online akan langsung dipecat. Hal ini dikatakan langsung Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
"Yang jelas, yang melanggar, saya hukum," kata Agus saat ditemui usai silaturahmi dan tukar pikiran dengan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).
Agus menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi yang berat, salah satunya adalah pemecatan. Hal itu dilakukan untuk memberi efek jera bagi pelaku.
"Hukuman berat. Bisa dipecat. Supaya tobat," katanya.
Sebagai informasi, kasus prajurit TNI melakukan aksi bunuh diri akibat terlilit utang judi online marak terjadi akhir-akhir ini.
Teranyar, prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon Kesehatan (Yonkes) Divisi Infanteri (Divif) 1 Kostrad, Prada PS, ditemukan tewas gantung diri.