sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Transaksi Judi Online Melejit saat Ekonomi Sulit

Economics editor Maulina Ulfa
14/06/2024 16:39 WIB
Persoalan judi online di Indonesia semakin meresahkan, terlihat dari sejumlah kasus kriminal yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Transaksi Judi Online Melejit saat Ekonomi Sulit. (Foto: Freepik)
Transaksi Judi Online Melejit saat Ekonomi Sulit. (Foto: Freepik)

IDXChannel - Persoalan judi online di Indonesia semakin meresahkan, terlihat dari sejumlah kasus kriminal yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Sebut saja, pembunuhan yang melibatkan aparat kepolisian di Jawa Timur yang dilatarbelakangi oleh judi online.

Belum lagi, kasus perceraian yang meningkat karena alasan judi online. Ini karena judi online merusak tatanan ekonomi dan stabilitas rumah tangga. Seperti yang terjadi di Pengadilan Agama Bojonegoro.

Dalam rentang Januari hingga April 2024, terdapat sebanyak 971 pengajuan perceraian dan judi online menjadi alasan dominan dari pihak istri yang menggugat cerai suami.

Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah menutup 2,1 juta situs judi online. Hal ini disebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk memberantas dan memerangi kegiatan ilegal tersebut.

"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online, dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup," kata Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024).

Presiden juga telah membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online. Satgas ini diharapkan mempercepat pemberantasan kegiatan ilegal tersebut.

Mengingat masalah judi online merupakan isu transnasional, lintas negara, lintas batas, dan lintas otorisasi.

Ekonomi Sulit, Transaksi Judi Online Melejit

Data hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat jumlah transaksi terkait judi online di Indonesia tembus Rp100 triliun sepanjang Kuartal I-2024 saja.

Hal ini disampaikan Humas PPATK, Natsir Kongah mengkonfirmasi adanya tren peningkatan transaksi judi online di Indonesia.

Oleh karena itu, PPATK Bersama Polri, OJK, Kominfo dan instansi terkait berupaya memberantas judi online dan berhasil menangkap para bandar dan menyita uang hasil kejadian.

Di sisi lain, masyarakat didorong untuk mendukung pemberantasan judi online maupun judi konvensional, mengingat judi online merambah seluruh lapisan masyarakat termasuk pelajar. Angka ini juga cenderung naik dari tahun ke tahun. (Lihat grafik di bawah ini.)

Naiknya angka transaksi judi online ini kontras dengan kondisi ekonomi dalam negeri yang masih dalam suasana sulit. Kondisi perekonomian Indonesia saat ini dipersepsikan lebih buruk dibanding enam bulan yang lalu akibat turunnya kondisi penghasilan.

Ini dipotret berdasarkan hasil Survei Konsumen terbaru yang dilansir oleh Bank Indonesia Senin (10/6). 

Terlebih, korban judi online sering kali menyasar ekonomi kelas bawah. Di saat kelompok masyarakat ini juga berjuang memenuhi tingginya biaya hidup, mereka juga harus terjerat judi online.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement