“Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang terkait aksi demonstrasi berujung ricuh di kawasan Gedung DPR/MPR RI sejak 25-31 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 611 orang dewasa dan 629 lainnya anak-anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 22 orang yang positif mengonsumsi narkoba.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang positif narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, 3 ganja, dan 5 benzoat,” kata Ade Ary, Senin (1/9/2025).
Selain itu, pihak kepolisian telah menerima 9 laporan pidana dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka. “Sembilan orang sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian,” ujarnya.
Kerusuhan yang terjadi mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum, termasuk Halte TransJakarta dan jembatan penyeberangan orang (JPO). Total kerugian ditaksir mencapai Rp55 miliar.
(Febrina Ratna Iskana)