sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Presiden Jokowi Beberkan Alasan Teken Kepres Pemberian HGU IKN 190 Tahun

News editor Riyan Rizki Roshali
16/07/2024 14:27 WIB
Presiden Jokowi membeberkan alasan terkait kebijakan terkait mengizinkan investor IKN dapat HGU 190 tahun.
Presiden Jokowi membeberkan alasan terkait kebijakan terkait mengizinkan investor IKN dapat HGU 190 tahun. (Setkab)
Presiden Jokowi membeberkan alasan terkait kebijakan terkait mengizinkan investor IKN dapat HGU 190 tahun. (Setkab)

Ketiga, hak pakai untuk jangka waktu paling lama 80 (delapan puluh) tahun melalui 1 siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali melalui 1 siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

Sehingga totalnya, HGU yang bisa dikantongi para investor bisa selama 190 tahun. Kemudian HGB total yang diberikan selama 180 tahun, sedangkan untuk Hak Pakai diberikan selama 180 tahun. 

Pemberian hak atas tanah melalui 1 siklus pertama sebagaimana dimaksud dilakukan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria pertanahan berdasarkan permohonan dari Otorita Ibu Kota Nusantara.

(NIY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement