"Jika sebelumnya anggaran hanya digunakan untuk penelitian, sekarang kami juga menyediakan dukungan untuk pengabdian masyarakat. Misalnya, pembangunan sarana air bersih, jalan, dan jembatan. Jadi tidak hanya berhenti pada penelitian, tetapi juga ada aksi nyata pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.
Melalui program ini, kata Iftitah, pemerintah ingin menghadirkan sumber daya manusia unggul di kawasan transmigrasi guna mempercepat pembangunan dan menciptakan ekosistem ekonomi baru.
Ia menjelaskan, tugas Kementerian Transmigrasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 adalah membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan transmigrasi.
"Kami yakin, jika yang hadir di kawasan transmigrasi adalah SDM unggul, maka tujuan menciptakan ekosistem ekonomi baru tersebut dapat terwujud. Dengan demikian, perpindahan penduduk tidak lagi bersifat dipaksakan, tetapi berjalan secara alamiah melalui transmigrasi mandiri. Bahkan negara tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk memindahkan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menilai para peserta Transmigrasi Patriot merupakan generasi muda yang siap menjadi patriot pembangunan di berbagai daerah.