sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Program Transmigrasi Patriot 2026 Libatkan 1.458 Peserta, Tersebar di 53 Kawasan

News editor Tangguh Yudha
17/05/2026 15:16 WIB
Program ini akan difokuskan untuk mendorong pembangunan dan pengentasan kemiskinan, terutama di wilayah Indonesia Timur.
Program Transmigrasi Patriot 2026 Libatkan 1.458 Peserta, Tersebar di 53 Kawasan. (Foto: Kementrans)
Program Transmigrasi Patriot 2026 Libatkan 1.458 Peserta, Tersebar di 53 Kawasan. (Foto: Kementrans)

IDXChannel—Kementerian Transmigrasi akan melibatkan sebanyak 1.458 peserta dalam Program Transmigrasi Patriot 2026 yang tersebar di 53 kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia. 

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan program ini akan difokuskan untuk mendorong pembangunan dan pengentasan kemiskinan, terutama di wilayah Indonesia Timur.

“Tahun lalu, kami menerjunkan 2.000 peneliti ke 154 kawasan transmigrasi. Sekarang terdapat 1.458 peserta di 53 kawasan. Apa pertimbangannya? Pertama, kami memiliki kewajiban dari Kementerian PPN/Bappenas untuk memprioritaskan 45 kawasan transmigrasi, terutama di Indonesia Timur. Jadi fokus utama kami berada di sana," ungkap Iftitah pada Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, sejumlah kawasan tambahan juga dipilih karena dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi pusat ekonomi baru, baik di Indonesia Timur maupun di sebagian wilayah Indonesia Barat. 

Iftitah menegaskan, program Transmigrasi Patriot tahun ini tidak hanya berfokus pada riset, tetapi juga mengintegrasikan kegiatan pengabdian masyarakat.

"Jika sebelumnya anggaran hanya digunakan untuk penelitian, sekarang kami juga menyediakan dukungan untuk pengabdian masyarakat. Misalnya, pembangunan sarana air bersih, jalan, dan jembatan. Jadi tidak hanya berhenti pada penelitian, tetapi juga ada aksi nyata pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.

Melalui program ini, kata Iftitah, pemerintah ingin menghadirkan sumber daya manusia unggul di kawasan transmigrasi guna mempercepat pembangunan dan menciptakan ekosistem ekonomi baru. 

Ia menjelaskan, tugas Kementerian Transmigrasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 adalah membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan transmigrasi.

"Kami yakin, jika yang hadir di kawasan transmigrasi adalah SDM unggul, maka tujuan menciptakan ekosistem ekonomi baru tersebut dapat terwujud. Dengan demikian, perpindahan penduduk tidak lagi bersifat dipaksakan, tetapi berjalan secara alamiah melalui transmigrasi mandiri. Bahkan negara tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk memindahkan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menilai para peserta Transmigrasi Patriot merupakan generasi muda yang siap menjadi patriot pembangunan di berbagai daerah.

Menurut AHY, para mahasiswa yang terjun ke lapangan melakukan penelitian secara langsung dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mengembangkan kawasan transmigrasi dari sisi ekonomi maupun sosial.

"Sering kali daerah-daerah tersebut tidak mudah, kondisinya penuh tantangan, jauh dari keluarga. Karena kita tahu masih banyak daerah yang membutuhkan atensi negara, termasuk dari sisi infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan," katanya.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement