Purbaya mengingatkan pentingnya jangka waktu transisi sekaligus sosialisasi langsung kepada peserta yang akan dihapus.
"Penonaktifan peserta PBI JK dapat dipertimbangkan untuk tidak langsung berlaku, namun diberikan jangka waktu 2 sampai 3 bulan yang disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat. Jangan sampai yang udah sakit tiba-tiba begitu mau cuci darah, tiba-tiba enggak eligible. Kan itu kayaknya kita konyol. Padahal uang yang saya keluarin sama. Saya rugi di situ, uang keluar tapi image jelek jadinya," kata Purbaya.
Meski mengkritik teknis pelaksanaan, Purbaya menegaskan komitmen fiskal pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat sangat besar. Pada APBN 2026, anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp247,3 triliun, naik 13,2 persen dibanding tahun sebelumnya.
Anggaran tersebut mencakup dukungan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI. Namun, Menkeu juga memberikan catatan mengenai ketepatan sasaran, di mana masih ditemukan 41 persen peserta PBI JKN yang sebenarnya berada pada desil 6-10 (kelompok mampu).
(NIA DEVIYANA)