"Tapi yang jelas kita follow-up (tindaklanjuti) semua. Kita kontak balik semuanya," imbuh Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2020-2025 itu.
Sebagaimana diketahui, saluran pengaduan layanan petugas pajak dan bea cukai ini dibuka oleh sejak 15 Oktober 2025. Bagi masyarakat yang ingin mengirim aduan, dapat dilakukan via WA ke nomor 082240406600, dengan menuliskan laporan secara jelas terkait pajak atau bea cukai, serta mencantumkan nama dan email.
Purbaya memastikan sudah ada administrator yang siaga menerima pengaduan. Kemudian, aduan ini akan disortir dan ditindaklanjuti secara berkala.
(Rahmat Fiansyah)