PPATK telah melakukan pemblokiran atau pembekuan terhadap lebih dari 40 rekening yang berkaitan Rafael Alun Trisambodo tersebut. Ivan menyebut jumlah total dana dalam rekening yang diblokir tersebut menembus Rp500 miliar. Seluruh dana tersebut diduga berkaitan dengan Rafael Alun.
"Iya ada Rp500 miliar mutasi rekening 2019-2023. Itu hanya (milik) RAT dan pihak-pihak terkait," kata Ivan.
Rafael Alun Trisambodo sendiri sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Tak hanya itu, PPATK juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.
Temuan PPATK serta KPK tersebut saat ini sedang dicari unsur pidananya. KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait Rafael Alun Trisambodo.