IDXChannel - Sejumlah lembaga survei merilis quick count (QC) hasil Pilkada Serentak 2024. Beberapa provinsi besar seperti DKI Jakarta hingga Banten menjadi sorotan publik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan aturan bahwa lembaga survei diizinkan mengumumkan hasil QC pada tanggal 27 November 2024 pukul 15:00 WIB.
Namun, hasil QC bukan merupakan suara resmi dari KPU, melainkan hanya memberikan gambaran awal hasil pemilu dengan metode statistik. Dengan kata lain, masih ada potensi margin of error antara 2-3 persen.
Kontestasi Pilgub di DKI Jakarta di luar perkiraan di mana pasangan Pramono Anung-Rano Karno pada bulan terakhir menjelang pengumuman menyalip pasangan Ridwan Kamil-Suswono. Begitu juga dengan Pilgub Banten di mana pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi tertinggal dibandingkan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
Berikut hasil QC dengan suara masuk rata-rata 100 persen di enam provinsi besar yang kerap dianggap menjadi kunci dalam pemilu nasional :