IDXChannel - Tersangka Muhammad Adil telah digelandang ke ruang pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari ke depan. Adil merupakan Bupati Kepulauan Meranti dan diduga terlibat dalam korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan.
Adil, saat berjalan selepas konferensi pers KPK menuju mobil yang akan mengantarkannya ke ruang tahanan pun memberikan suara atas tindakannya tersebut. Secara singkat, Adil mengakui perbuatannya sembari meminta maaf kepada masyarakat Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
"Saya memohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kehilafan saya," ujar Adil sembari mengenakan rompi orange khas KPK, Sabtu (8/4/2023).
Diketahui sebelumnya, KPK telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis kemarin, 6 April 2023 malam. Tim mengamankan Bupati Meranti, M Adil dan puluhan pejabat strategis lainnya serta pihak swasta dalam OTT tersebut.
Dalam penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Bupati Meranti memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.785.577.310 (Rp4,78 miliar). Harta kekayaannya tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Adil disebut sebagai juragan tanah di daerahnya. Sebab, mayoritas harta kekayaan Adil berupa aset tanah dan ada juga yang disertai bangunan. Dia melapor ke KPK memiliki 74 bidang tanah yang tersebar di Kepulauan Meranti, Bengkalis, serta Kampar senilai Rp4,36 miliar. Aset tanahnya tersebut tercatat merupakan hasil sendiri.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan setelah melakukan gelar perkara terhadap yang bersangkutan, disimpulkan ada pidana yang harus dipertangungjawabkan secara hukum. Selain Adil, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya dari operasi tangkap tangan (OTT).
"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka MA (Bupati Kab. Meranti), FN (Kepala BPKAD Kab. Meranti) MFS (BPK Riau)," kata Alexander saat konferensi pers dengan media pada Jumat (8/4/2023).
(FAY)