sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Resmi Ditahan KPK, Bupati Meranti Minta Maaf ke Warganya: Saya Khilaf

News editor Muhammad Farhan
08/04/2023 15:21 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil resmi ditahan KPK selama 20 hari ke depan karena dugaan korupsi pemotongan anggaran.
Resmi Ditahan KPK, Bupati Meranti Minta Maaf ke Warganya: Saya Khilaf. (Foto MNC Media).
Resmi Ditahan KPK, Bupati Meranti Minta Maaf ke Warganya: Saya Khilaf. (Foto MNC Media).

Dalam penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Bupati Meranti memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.785.577.310 (Rp4,78 miliar). Harta kekayaannya tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2022 untuk periodik 2021. 

Adil disebut sebagai juragan tanah di daerahnya. Sebab, mayoritas harta kekayaan Adil berupa aset tanah dan ada juga yang disertai bangunan. Dia melapor ke KPK memiliki 74 bidang tanah yang tersebar di Kepulauan Meranti, Bengkalis, serta Kampar senilai Rp4,36 miliar. Aset tanahnya tersebut tercatat merupakan hasil sendiri. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan setelah melakukan gelar perkara terhadap yang bersangkutan, disimpulkan ada pidana yang harus dipertangungjawabkan secara hukum. Selain Adil, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya dari operasi tangkap tangan (OTT).

"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka MA (Bupati Kab. Meranti), FN (Kepala BPKAD Kab. Meranti) MFS (BPK Riau)," kata Alexander saat konferensi pers dengan media pada Jumat (8/4/2023).

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement