IDXChannel - Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto resmi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam).
Hadi Tjahjanto menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri lantaran menjadi cawapres dalam pemilu 2024.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komosi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hadi Tjahjanto memiliki kekayaan Rp22.844.574.594 (Rp22,8 miliar). Dengan rincian, lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Malang dan Jakarta dengan total jumlah Rp6.970.000.000 (Rp6,9 miliar).
Kemudian, Hadi juga tercatat memiliki tiga mobil dan satu motor yang nilai totalnya mencapai Rp486.450.000 (Rp486 juta). Lalu harta bergerak lainnya Rp1.905.000.000 (Rp1,9 miliar).
Selanjutnya, harta kekayaan Hadi Tjahjanto berupa surat berharga senilai Rp3 miliar, kas dan setara kas Rp10.483.124.594 (Rp10,4 miliar).
Dalam LHKPN tersebut ia tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaannya yang tercatat di LHKPN Rp22.844.574.594 (Rp22,8 miliar). (NIA)