"Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Zulqaidah 1444H sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS," kata Izzudin dalam keterangannya.
Sebelumnya, Izzudin menyebut kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Sementara menurutnya pada saat Magrib 18 Juni 2023, posisi bulan di Indonesia tingginya 0 derajat 20 sampai 2 derajat 36 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 40 menit sampai dengan 4 derajat 94 menit.
"Melihat data tersebut, maka pada hari Ahad, 18 Juni 2023 di seluruh wilayah Indonesia, menurut kriteria Imkan Rukyat Baru MABIMS secara teori diprediksi tidak dapat teramati," ucapnya.
"Kalau besok, posisi hilal pasti sudah lebih tinggi dan teramati," tambahnya.
(SLF)