IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendukung peralihan layanan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang akan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Dengan perubahan status itu, dia menyebut Kemenag dapat memperkuat perannya di bidang pendidikan dan pembinaan umat.
“Kita terus berdoa semoga semuanya sukses. Pelayanan haji bisa dikonsentrasikan dan dilaksanakan oleh lembaga khusus, yaitu Badan Penyelenggara Haji, sementara Kemenag bisa lebih fokus pada pelayanan keagamaan dan pendidikan,” ujar Menag di Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Dia menambahkan peralihan fungsi ini sejalan dengan semangat efisiensi birokrasi sekaligus peningkatan mutu pelayanan bagi jemaah. Dengan pemisahan peran, ia meyakini bahwa penyelenggaraan ibadah haji akan lebih profesional.