Kendati demikian, Tito juga memastikan bahwa Pemerintahan di Kabupaten Pati akan tetap berjalan sebagaimana aturan dalam perundang-undangan meskipun saat ini masih ada proses politik berupa Pansus dan Hak Angket di DPRD.
"Sama seperti dulu waktu di Jember, Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD, tetap berjalan pemerintahnya oleh Bupati waktu itu, Jember, dan kemudian dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya," kata dia.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolri ini juga mempersilakan kepada Bupati Sudewo untuk membangun komunikasi kembali dengan Warga Pati dalam rangka meredakan amarah yang sebelumnya telah memuncak imbas kebijakannya.
"Silakan aja kalau Bupatinya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)