“Karena kita mau mempercepat program fellowship, sehingga dokter spesialis penyakit dalam bisa melakukan kemoterapi,” ujar Menkes.
Dia mengungkapkan, pemerintah Indonesia telah menjalin kerja sama dengan pemerintah China, Jepang, Korea Selatan, dan India mengirimkan 100 dokter setiap tahunnya. Dokter-dokter ini akan mengikuti program fellowship dalam bidang seperti kardiologi intervensional dengan durasi pelatihan antara 6 hingga 24 bulan.
Menurut Menkes, kebijakan mengirim belajar dokter ke luar negeri juga dengan pertimbangkan terbatasnya kapasitas pendidikan di dalam negeri untuk program fellowship.
Untuk menyukseskan program ini, Menkes mengingatkan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, terutama dari kolegium. Tanpa dukungan kolegium, program peningkatan jumlah dokter spesialis yang berkualitas akan sulit diwujudkan.
“Bagi sebagian kelompok, upaya ini tidak populer, tapi kita harus ingat 234 ribu orang meninggal setiap tahunnya,” katanya.
(Rahmat Fiansyah)