sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Mau Punya PLTN, Jokowi Bentuk Majelis Tenaga Nuklir

News editor Suparjo Ramalan
29/11/2022 16:00 WIB
Presiden Jokowi menyetujui pembentukan Majelis Tenaga Nuklir yang masih dibahas dalam RUU EBT.
RI Mau Punya PLTN, Jokowi Bentuk Majelis Tenaga Nuklir (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
RI Mau Punya PLTN, Jokowi Bentuk Majelis Tenaga Nuklir (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pembentukan Majelis Tenaga Nuklir yang masih dibahas dalam Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT). Persetujuan tersebut usai pemerintah melakukan kajian secara komprehensif pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Persetujuan pemerintah disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI perihal pembahasan RUU EBT. 


Dalam laporannya, ada sejumlah pandangan pemerintah, salah satunya pembentukan Majelis Tenaga Nuklir atau otoritas yang mengawasi 


"Ketiga, nuklir, pemerintah menyetujui pembentukan Majelis Tenaga Nuklir atau PLTN," ungkap Arifin, Selasa (29/11/2022).


Pemerintah, lanjut Arifin, mengusulkan kewenangan Majelis Tenaga Nuklir

terkait dengan pengkajian kebijakan, pelaksanaan monitoring, dan evaluasi, serta penyusunan rekomendasi kebijakan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement