"Kenapa menggunakan motor? Karena ini perjuangan mandiri. Mereka patungan sendiri, biaya hidup melonjak, sementara kenaikan upah sangat kecil. Untuk menyewa bus saja banyak yang tidak mampu," kata dia.
Terdapat dua tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, buruh menuntut revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp5,89 juta.
Kedua, buruh Jawa Barat menuntut pengembalian nilai UMSK 2026 di 19 kabupaten/kota, sesuai rekomendasi masing-masing bupati dan wali kota yang sebelumnya tidak dijalankan.
Menurut dia, ada tiga alasan utama buruh terus memperjuangkan kenaikan upah. Pertama, aturan pengupahan dalam PP Nomor 49 Tahun 2025 berlaku dalam jangka panjang, bahkan bisa mencapai 10 hingga 15 tahun, yang berpotensi membuat upah stagnan.