"Arahan presiden sangat tegas agar industri dalam negeri dan UMKM ini dijaga, harus dilindungi dari serbuan pakaian, alas kaki, serta tas bekas impor. Kemendag secara rutin memantau dan mengawasi peredaran pakaian bekas ini dan melakukan penegakan hukum dengan memusnahkannya," kata Zulhas dikutip dari keterangan resmi, Jumat (17/3/2023). (RRD)
Advertisement
Ridwan Kamil Larang Penjualan Thrifting, Pedagang Menjerit
emerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) resmi melarang penjualan atau perdagangan thrifting atau baju bekas impor. Aturan ini merugikan para pedagang.

Ridwan Kamil Larang Penjualan Thrifting, Pedagang Menjerit (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement