sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ridwan Kamil Larang Penjualan Thrifting, Pedagang Menjerit

News editor Agung Bakti Sarasa
21/03/2023 16:03 WIB
emerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) resmi melarang penjualan atau perdagangan thrifting atau baju bekas impor. Aturan ini merugikan para pedagang.
Ridwan Kamil Larang Penjualan Thrifting, Pedagang Menjerit (FOTO: MNC Media)
Ridwan Kamil Larang Penjualan Thrifting, Pedagang Menjerit (FOTO: MNC Media)

Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Cimol, Gedebage, Rian Priatna juga turut mengeluhkan kebijakan pemerintah yang melarang menjual pakaian bekas impor. Akibatnya, penjualan barang jadi sepi dan membuat omzet menurun.

"Iya jelas (omzet menurun), sesudah (pandemi) Corona terus ada larangan pakaian bekas impor," ujar Rian.

Larangan menjual pakaian bekas impor sangat berpengaruh terhadap aktivitas jual beli pakaian bekas impor di Gedebage. Sejak lima hari terakhir, gudang-gudang penyimpangan barang thrifting tutup.

"Jualan masih tenang hanya pembeli tidak ada. Mereka takut ditangkap dan gudang-gudang sudah tutup," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, larangan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dinilai merupakan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement