Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Cimol, Gedebage, Rian Priatna juga turut mengeluhkan kebijakan pemerintah yang melarang menjual pakaian bekas impor. Akibatnya, penjualan barang jadi sepi dan membuat omzet menurun.
"Iya jelas (omzet menurun), sesudah (pandemi) Corona terus ada larangan pakaian bekas impor," ujar Rian.
Larangan menjual pakaian bekas impor sangat berpengaruh terhadap aktivitas jual beli pakaian bekas impor di Gedebage. Sejak lima hari terakhir, gudang-gudang penyimpangan barang thrifting tutup.
"Jualan masih tenang hanya pembeli tidak ada. Mereka takut ditangkap dan gudang-gudang sudah tutup," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, larangan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dinilai merupakan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.