"Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster. Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama," kata Asep saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).
Meski begitu, Asep tak menyebutkan satu kasus yang tengah mendapat atensi dari pihaknya. Namun, dari informasi yang didapat, satu perkara itu terkait dengan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan negara, dugaan suap, dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2019-2023.
Asep meminta publik bersabar dan memberikan waktu kepada KPK untuk menelisik lebih dalam terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Ia menerangkan, pihaknya ingin merampungkan seluruh klaster dugaan korupsi di Kementan secara bersamaan.
"Karena nanti kalau misalnya hanya satu saja, nah ini yang lainnya akan terbengkalai, artinya tidak akan holistik, tidak akan menyeluruh. Kalau nanti parsial nanganinnya, oh yang ini pendek, dibuktikan dulu, akan susah. Jadi ini semuanya akan dilakukan penyelidikan," jelasnya.
Sementara itu, KPK telah membocorkan salah satu kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki di Kementan. Salah satunya, terkait dengan dugaan jual beli jabatan.