sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUU Penyiaran Tuai Kontroversi, Ketua KPI Titipkan Pembahasan pada DPR

News editor Binti Mufarida
25/06/2024 03:00 WIB
Ketua KPI mengatakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran menuai kontroversi di masyarakat.
RUU Penyiaran Tuai Kontroversi, Ketua KPI Titipkan Pembahasan pada DPR. (Foto: Binti/MNC Media)
RUU Penyiaran Tuai Kontroversi, Ketua KPI Titipkan Pembahasan pada DPR. (Foto: Binti/MNC Media)

IDXChannel - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, mengatakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran menuai kontroversi di masyarakat.

Ubaidillah pun menitipkan pembahasan RUU Penyiaran di depan anggota DPR RI Komisi I yakni Meutya Hafid yang hadir pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional (HASIARNAS) Ke-91 dan Rapat Koordinasi Nasional KPI Tahun 2024.

“Jeda pembahasan RUU penyiaran mengendapkan asa masyarakat. Di ruang-ruang kegiatan tidak sedikit masyarakat yang merisaukan konten-konten media baru bahkan ada yang mengadukan kepada KPI dan KPID. Atas dasar hal tersebut kami komisi penyiaran Indonesia izin menitipkan ini semua kepada Komisi 1 DPR RI,” kata Ubaidillah dalam sambutannya di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024).

“Kita bersama-sama menjaga etos dan kebersamaan untuk mengawal semangat revisi undang-undang penyiaran dengan tetap memperhatikan saran dan kepentingan publik lainnya,” ujarnya.

Ubaidillah berharap rakornas tersebut bisa menghasilkan kebijakan strategis, muncul rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan dunia penyiaran, gagasan dan pemikiran yang bisa mendorong penyiaran tumbuh dengan harmoni sesuai dengan semangat hari penyiaran.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement