IDXChannel - Sampah Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), mencapai 6 ton.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok pun turun tangan untuk mengolah sampah APK tersebut. Hal ini dilakukan agar sampah tidak menumpuk.
Kepala Dinas LHK Depok, Abdul Rahman mengatakan pihaknya menggandeng Bank Sampah Induk Harum untuk mengolah sampah APK itu agar tidak dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
"Ini merupakan komitmen dan peran aktif Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam melaksanakan pengolahan sampah Pemilu 2024. Upaya ini dilakukan guna mewujudkan pemilu yang ramah lingkungan," kata Abdul, Jumat (23/2/2024).
Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan pengolahan sampah agar tidak terjadi timbunan sampah dari pelaksanaan pemilu.