IDXChannel - Satgas Pemberantasan Judi Online akan menutup layanan top up game online terafiliasi judi online (judol) yang ada di minimarket.
"Terkait dengan game online modusnya adalah membeli pulsa atau top up di minimarket. Sasarannya adalah yang akan kita lakukan Satgas adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi," kata Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Hadi menjelaskan, pengisian pulsa biasa dengan top up untuk transaksi judi online berbeda. Transaksi judi online dapat terdeteksi dengan kode virtual saat isi ulang.
"Karena pengisian pulsa di minimarket kan bisa juga pulsa bukan untuk permainan judi online. Namun apabila digunakan untuk judi online itu terlihat kode virtualnya atau account-nya terlihat," kata dia.