sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas TPPU Serahkan Laporan Prioritas ke Kemenkeu, Ada Transaksi Rp189 Triliun

News editor Raka Dwi Novianto
11/05/2023 18:26 WIB
Satgas TPPU telah menyerahkan 10 laporan prioritas ke Kemenkeu yang harus diselesaikan oleh Ditjen Pajak, Bea Cukai, dan Itjen Kemenkeu.
Satgas TPPU Serahkan Laporan Prioritas ke Kemenkeu, Ada Transaksi Rp189 Triliun. (Foto: MNC Media)
Satgas TPPU Serahkan Laporan Prioritas ke Kemenkeu, Ada Transaksi Rp189 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo mengatakan pihaknya telah menyelesaikan 300 laporan Hasil Analisa (LHA)-Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari PPATK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 laporan diserahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dengan begitu, sebanyak 10 laporan tersebut menjadi prioritas yang harus diselesaikan oleh Ditjen Pajak, Bea Cukai, dan Itjen Kemenkeu.

"Kami sudah menentukan LAH LHP atau informasi mana yang menjadi skala prioritas. Jadi di kementerian keuangan dalam hal ini pajak, bea cukai dan inspektorat keuangan, ada 10. Jadi ada 10 LAH LHP dan informasi yang kami minta untuk diprioritaskan penyelesainnya," kata Sugeng dalam keterangannya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Dari 10 laporan tersebut, kata Sugeng, salah satu yang menjadi prioritas mengenai laporan temuan nilai transaksi Rp 189 triliun.

"Nah, salah satunya adalah yang sudah ramai menjadi diskusi publik adalah yang nilai transaksi mencurigakannya Rp 189 triliun. Itu salah satunya ya. Tapi secara keseluruhan itu ada 10," jelasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement