IDXChannel – Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU terus bekerja mencari transaksi mencurigakan. Sejauh ini, satgas tersebut telah menemukan 33 laporan yang terindikasi pencucian uang.
Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo, mengatakan tim satgas TPPU menyerahkan 33 laporan yang terindikasi adanya pencucian uang kepada KPK.
"Disamping itu kami juga menyerahkan kepada KPK dokumen ada 33 LHA atau LHP yang kami serahkan kepada KPK terkait dokumen yang diduga ada tindak pidana pencucian uangnya. Nah kalau melihat seluruh transaksi dari 33 dokumen yang kami serahkan itu nilainya kira-kira Rp25,3 triliun nilai transaksi mencurigakan," kata Sugeng.
Tim satgas sebelumnya telah beraudiensi dengan KPK untuk meminta dukungan agar lembaga antirasuah itu bisa mendukung tugas-tugas satgas TPPU.
"Kami tadi bersama satgas pelaksana telah berkoordinasi dan beraudiensi dengan KPK kami tadi diterima oleh pimpinan dan jajaran KPK. Intinya kami menyampaikan bahwa pemerintah membentuk satgas ini dan satgas ini telah bekerja dan kami tentu minta dukungan dari KPK untuk bisa melancarkan tugas-tugas dari satgas," kata Sugeng.
Sugeng menyebut bahwa tenaga ahli telah membuat jadwal-jadwal untuk melakukan langkah-langkah pemberitahuan dan saran-saran yang dapat disampaikan kepada satgas TPPU. Agar penanganan pencucian uang dapat dilakukan dengan cepat tapi tetap hati-hati.