sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas TPPU Serahkan Laporan Prioritas ke Kemenkeu, Ada Transaksi Rp189 Triliun

News editor Raka Dwi Novianto
11/05/2023 18:26 WIB
Satgas TPPU telah menyerahkan 10 laporan prioritas ke Kemenkeu yang harus diselesaikan oleh Ditjen Pajak, Bea Cukai, dan Itjen Kemenkeu.
Satgas TPPU Serahkan Laporan Prioritas ke Kemenkeu, Ada Transaksi Rp189 Triliun. (Foto: MNC Media)
Satgas TPPU Serahkan Laporan Prioritas ke Kemenkeu, Ada Transaksi Rp189 Triliun. (Foto: MNC Media)

Laporan prioritas, kata Sugeng, juga diserahkan kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung. Masing-masing di antaranya diberikan empat laporan untuk segera diselesaikan.

"Kemudian, untuk teman-teman di kepolisian dan teman-teman di kejaksaan, kami meminta untuk prioritas masing-masing empat dan kami sudah tunjukan," kata Sugeng.

Sugeng mengungkapkan bahwa indikator penetapan menjadi laporan prioritas salah satunya besarnya nilai transaksi yang mencurigakan. "Nah ukuran atau indikator untuk menentukan prioritas, salah satu yang paling utama adalah angkanya yang besar. Di samping ada indikator lain," pungkasnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement