Hal itu demi menjaga agar Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tetap naik, kelangsungan sekolah di wilayah terpencil harus dipertahankan secara afirmatif.
"Boleh secara umum 60 ke bawah bisa kemudian di-regrouping umpamanya. Tetapi di daerah-daerah tertentu yang sangat terpencil dan aksesnya susah, tidak bisa tidak, kecuali meskipun kecil, meskipun sedikit, tetap harus didirikan di situ, dipertahankan di situ,"imbuhnya.
"Regrouping tidak boleh hanya sekadar efisiensi anggaran negara. Setiap sekolah yang ditutup harus diiringi dengan jaminan tidak ada satu pun anak yang putus sekolah, dan tidak ada satu pun guru yang kehilangan haknya,”pungkasnya.
(Nadya Kurnia)