Dalam kesempatan itu, Syahril menyebut obat cair yang dimaksud bukan hanya paracetamol, melainkan semua jenis obat cair, termasuk vitamin cair.
"Setelah didiskusikan dengan seluruh pihak, sesuai edaran yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, jadi semua obat sirup atau obat cair (yang sementara ini disetop penggunaannya sampai hasil penelitian keluar). Jadi, bukan hanya paracetamol, ya," tegas Syahril.
Dia menambahkan, diduga bukan kandungan obatnya saja, tapi satu komponen-komponen lain yang menyebabkan intoksikasi.
"Jadi, untuk sementara ini Kemenkes sudah mengambil langkah demi menyelamatkan nyawa lebih banyak, kami berhentikan sementara penggunaan (obat cair) ini sampai selesainya penelitian dan penelusuran," tambahnya.
(DES)