sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sebulan Bencana Sumatera: 12 Kabupaten/Kota Transisi Pemulihan, 11 Perpanjang Status Tanggap Darurat

News editor Achmad Al Fiqri
25/12/2025 22:50 WIB
Menko PMK Pratikno mengatakan, 12 dari 52 kabupaten/kota terdampak banjir dan longsor Sumatera, masuk ke fase transisi pemulihan.
Sebulan Bencana Sumatera: 12 Kabupaten/Kota Transisi Pemulihan, 11 Perpanjang Status Tanggap Darurat. (Foto Istimewa)
Sebulan Bencana Sumatera: 12 Kabupaten/Kota Transisi Pemulihan, 11 Perpanjang Status Tanggap Darurat. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, 12 dari 52 kabupaten/kota terdampak banjir dan longsor Sumatera, masuk ke fase transisi pemulihan. Namun, masih ada 11 daerah yang mengajukan perpanjangan status tanggap darurat bencana.

Pratikno menuturkan, bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera telah satu bulan berlalu. Kehadirannya ke wilayah terdampak untuk memastikan percepatan langkah tanggap darurat dan langkah pemulihan tetap dijalankan menjelang pergantian tahun ini. 

"Tidak ada libur, semuanya terus bekerja demi masyarakat, menolong masyarakat yang terdampak bencana," kata Pratikno saat jumpa pers secara virtual, Kamis (25/12/2025).

Meski demikian, Pratikno mengaku bersyukur sudah ada 12 daerah yang telah memasuki fase transisi pemulihan bencana. Namun, dia mengaku masih ada daerah yang berstatus tanggap darurat bencana.

"Alhamdulillah berkat gotong royong kita semua, dari 12 Kabupaten/Kota dari 52 Kabupaten/Kota di tiga provinsi, statusnya sudah masuk ke transisi ke fase pemulihan," katanya.

"Mohon maaf ini, meskipun demikian di Provinsi Aceh masih ada 11 Kabupaten yang akan memperpanjang status tanggap darurat, tapi saat ini masih dibahas," ujar Pratikno.

Pratikno mengatakan, langkah itu dilakukan untuk memastikan upaya tanggap darurat yang dibutuhkan oleh warga bisa terlaksana dengan maksimal, dan daerah siap masuk ke fase pemulihan.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement