Oleh karenanya, dalam rapat tersebut, Brian menegaskan bahwa penutupan prodi tidak pernah menjadi bagian dari kebijakan Kemendiktisaintek sebagaimana isu yang berkembang belakangan ini.
"Jadi terkait dengan isu yang kemudian berkembang bahwa kementerian akan menutup program studi untuk penyesuaian dengan industri yang akan berkembang di masa depan, kami dapat menyampaikan bahwa hal tersebut bukan kebijakan kami," tegasnya.
Sehingga, kata dia, bukan penutupan prodi sebagaimana isu yang berkembang, melainkan program untuk pembinaan dan pengembangan prodi dengan mengikuti perkembangan masa terkini.
Di sisi lain, Kemendiktisaintek juga telah meminta melalui Badan Kerja Program Studi untuk melakukan evaluasi setiap 3-4 tahun pada prodi tersebut dalam rangka mengoptimalkan perkembangan keilmuan.
"Sehingga nantinya mereka akan merekomendasikan seperti apa sesungguhnya penyesuaian yang perlu dilakukan, apakah perlu masih diajarkan fundamental-fundamental untuk bidang tersebut, apakah kemudian berlanjut kepada bidang-bidang yang lebih implementatif dan sebagainya,"tuturnya.