sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sekolah Rakyat Hanya untuk Anak Keluarga Prasejahtera, Mensos Tegaskan Tidak Ada Pungutan

News editor Binti Mufarida
04/06/2026 10:20 WIB
Dia menegaskan proses penerimaan siswa Sekolah Rakyat dilakukan secara ketat, transparan, dan berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sekolah Rakyat Hanya untuk Anak Keluarga Prasejahtera, Mensos Tegaskan Tidak Ada Pungutan. (Foto: Kemensos)
Sekolah Rakyat Hanya untuk Anak Keluarga Prasejahtera, Mensos Tegaskan Tidak Ada Pungutan. (Foto: Kemensos)

Hingga awal Juni 2026, lebih dari 42.000 anak terdata mengikuti proses penjangkauan, sementara kapasitas yang tersedia sekitar 32.000 siswa di seluruh Indonesia. 

“(Calon siswa) yang sudah dijangkau per hari ini ada 42.000, sementara alokasinya 32.640. Itu alokasinya di seluruh Indonesia. (Jadi) penjangkauan seluruh Indonesia sudah melebihi target,” kata Gus Ipul.

Menurutnya, capaian tersebut menambah total siswa Sekolah Rakyat sejak program dimulai pada Juli 2025. Pada tahun pertama pelaksanaan, jumlah siswa yang mengikuti program ini mencapai hampir 15.000 anak.

“Kalau digabung tahun (ajaran) 2025–2026 dan 2026–2027, (jumlah) siswa Sekolah Rakyat seluruh Indonesia jumlahnya sudah lebih dari 45.000 siswa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran umum. Penjangkauan dilakukan langsung kepada anak keluarga prasejahtera yang masuk dalam desil 1 dan 2 DTSEN. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement