Kejadian berawal ketika Hardiwinata sedang bertugas di lobby stasiun menemukan sebuah tas di bangku tepat berada di bawah eskalator. Dia lalu bertanya kepada orang yang duduk di sekitar tentang kepemilikan tas tersebut dan tidak ada orang sekitar yang mengetahui pemiliknya.
Kemudian Hardiwinata dengan disaksikan oleh penumpang lainnya, melihat isi tas tersebut dan ternyata berisi uang. Selanjutnya tas yang tertinggal tersebut diamankan dan dibawa ke kantor KAI Bandara Medan.
PT Railink selalu operator KAI Bandara kemudian mendapat laporan dari Pusat Panggilan (Call Center) 121 yang menyebut bahwa pada hari Senin, 22 April 2024 ada penumpang yang merasa ketinggalan barang di area KAI Bandara Medan.
"Pihak call center 121 kemudian menghubungi penumpang yang merasa ketinggalan barang di area KAI Bandara itu untuk datang dan mengkonfirmasi ke pusat informasi KAI Bandara Medan," katanya.
Setelah dilakukan verifikasi oleh petugas, tas berisi uang itu kemudian langsung dikembalikan kepada pemilik di Stasiun KA Bandara Medan. Pemilik tas berisi uang itu bernama Emerson.
Dia sebelumnya menggunakan KA Bandara Medan dengan relasi Kualanamu-Medan. Atas hal itu, Emerson mengucapkan terima kasih ke pihak KAI Medan.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada petugas KAI Bandara yang berhasil menemukan barang saya yang tertinggal di area stasiun KA Bandara Medan," kata Emerson.
(NIY)