sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selain Judi Online dan TPPU, Polisi Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Pegawai Komdigi

News editor Irfan Ma'ruf
25/11/2024 15:22 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pegawai Komdigi yang terlibat judol.
Selain Judi dan TPPU, Polisi Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Pegawai Komdigi. (Foto: MNC Media)
Selain Judi dan TPPU, Polisi Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Pegawai Komdigi. (Foto: MNC Media)

"Pemberantasan judi online bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama seluruh elemen masyarakat," ujar dia.

Sebelumnya, pelaku yang terlibat dalam kasus judi online di Komdigi mempunyai perannya masing-masing. Pelaku berinisial A, BN, HE, dan J (DPO) berperan sebagai bandar atau pengelola situs judi.

Lalu, 7 pelaku lainnya yakni B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO) berperan sebagai agen yang mencari situs judi online. 3 pelaku yakni M, MN, dan DM berperan sebagai pengepul situs judi dan menampung uang setoran dari para agen. 2 pelaku yakni AK dan J berperan melakukan verifikasi situs judi online agar tak diblokir.

Kemudian, pelaku berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR berperan memilah situs yang diblokir atau tidak diblokir. Selanjutnya, ada pelaku berinisial D dan E yang berperan melakukan TPPU serta pelaku berinisial T yang berwenang menjaga situs judi online.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement