sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selain Wahono, KPK Bakal Periksa Harta Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Besok 

News editor Arie Dwi Satrio
13/03/2023 14:01 WIB
KPK dijadwalkan mengklarifikasi Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, pada Selasa (14/3) besok terkait harta kekayaannya.
Selain Wahono, KPK Bakal Periksa Harta Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Besok. (Foto: IG pribadi Andhi Pramono).
Selain Wahono, KPK Bakal Periksa Harta Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Besok. (Foto: IG pribadi Andhi Pramono).

IDXChannel - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan mengklarifikasi Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, pada Selasa (14/3) besok. Andhi akan diklarifikasi terkait harta kekayaannya.

Andhi Pramono dipanggil untuk diklarifikasi berbarengan dengan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro. Keduanya diminta untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada pukul 09.00 WIB.

“Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada Saudara Wahono dan Saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok, Selasa, 14 Maret 2023 pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, Senin (13/3/2023).

Ipi menjelaskan, salah satu yang bakal diklarifikasi tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan KPK terhadap Andhi Pramono maupun Wahono, yakni soal asal usul harta kekayaannya. KPK sebelumnya sudah memeriksa laporan keuangan keduanya.

"Seperti agenda klarifikasi LHKPN pada umumnya, salah satunya tentu terkait daftar isian harta yang dilaporkan," ucap Ipi.

Nama Andhi Pramono kerap menjadi perbincangan dalam beberapa waktu belakangan ini. Gaya hidup mewah Andhi Pramono menjadi sorotan. Bahkan, Andhi disebut-sebut mempunyai rumah mewah daerah Cibubur, Jakarta Timur, yang tidak tercantum di LHKPN KPK.

Berdasarkan LHKPN KPK periode 2021 yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, Andhi Pramono tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp13.753.365.726 (Rp13,7 miliar).

Harta kekayaan itu terdiri dari aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.989.727.200 (Rp 6,9 miliar). Aset tersebut terdiri dari 15 bidang dan tanah di daerah Kota Salatiga, Kab/Kota Karimun, Kota Batam, Kab/Kota Bekasi, Kota Jakarta Pusat, Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Banyuasin, dan Kab/Kota Cianjur.

Selanjutnya, Andhi Pramono tercatat juga memiliki harta dalam bentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp1.846.800.000 (Rp1,8 miliar) yang terdiri dari motor Honda tahun 2006 seharga Rp9 juta; motor Honda Beat tahun 2010 seharga Rp5 juta.

Kemudian, mobil Mini Morris Sedan tahun 1961 seharga Rp80 juta; mobil Fiat Sedan tahun 1974 seharga Rp55 juta; serta mobil Smart Sedan tahun 2020 seharga Rp75 juta.

(FAY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement