IDXChannel - Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono mendadak diperbincangkan usai video yang aset kekayaan miliknya viral di media sosial.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhirnya yang dilaporkan pada 16 Februari 2022 untuk periodik 2021, Andhi tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp13 miliar atau tepatnya Rp13.753.365.726.
Dalam laporan terperinci alat tranportasi berupa kendaraan sebesar Rp1,8 miliar, Rp706, 5 juta harta bergerak lainnya, dan Rp2,9 miliar surat berharga.
Catatan LHKPN itu juga mencantumkan Andhi memiliki 15 aset tanah dan bangunan di wilayah Karimun, Salatiga, Bekasi, Bogor, Banyuasin, Cianjur hingga Jakarta Pusat dengan nilai Rp6,9 miliar.
Pria berusia 47 tahun tersebut juga tercatat memiliki 4 motor dan 9 mobil yang di antaranya merupakan mobil antik dengan total nilai Rp1,8 miliar.
Netizen juga menyoroti kekayaan Andhi Pramono yang diduga memiliki rumah mewah yang berada di kawasan Cibubur.
Namun, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkap ada transaksi keuangan mencurigakan dari Andhi Pramono, salah satunya ada uang masuk dalam jumlah besar dari beberapa perusahaan.
"Ya setoran tunai jumlah besar dari beberapa perusahaan, pembelian barang-barang mahal, dan lain-lain," ucap Ivan dikutip dari MNC Portal Indonesia, Kamis, (9/3/2023).
PPATK telah menyerahkan hasil analisis (HA) transaksi keuangan mencurigakan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andhi Pramono telah menemui Kementerian Keuangan untuk klarifikasi terkait sejumlah hartanya. Lalu, untuk sementara tongkat kepemimpinan dikendalikan oleh Pelaksana Harian (Plh), yakni Kasi Kepatuhan Internal Bea Cukai Makassar, Irwan Sakti Alamsyah.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan memanggil Andhi Pramono pada pekan depan.
Andhi akan dimntai klarifikasi terkait harta kekayaannya berdasarkan hasil analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kita akan lakukan klarifikasi terhadap Andhi Pramono, mungkin minggu depan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).
Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah mendapat Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait harta kekayaan Andhi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"LHA sudah dikirim ke KPK, Maret 2022 sudah kita tindaklanjuti," tuturnya.