Silmy menambahkan, pihaknya tengah menyiapkan rencana untuk menaikan jelas beberapa kantor imigrasi. Hal ini sebagai adaptasi atas perkembangan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kami pikir kantor imigrasi yang seperti Bandung ini bisa ditingkatkan kelasnya menjadi kelas 1 khusus mengingat beban kerjanya yang tinggi dan lokasinya yang strategis. Saya juga usulkan kantor imigrasi lain untuk dinaikkan kelasnya," ujar Silmy.
Sekedar informasi tambahan, kehadiran paspor elektronik ini dinilai mampu menyimpan data yang lebih lengkap di dalam chip jika dibandingkan dengan paspor konvensional. Mengutip laman resmi Kemenkumham, data diri serta data biometrik yang meliputi sidik jari dan wajah pemilik paspor tersimpan dalam sebuah chip yang ada ditengah bagian bawah cover depan buku elektronik paspor.
Data biometrik yang menggunakan standar International Civil Aviation Organization (ICAO) terekam dalam chip yang sangat sulit untuk dipalsukan. Hal ini berpengaruh positif pada keamanan paspor elektronik yang lebih baik ketimbang paspor biasa.
Disamping itu, kehadiran paspor elektronik ini juga membuat pemeriksaan keimigrasian yang lebih cepat. Pemegang paspor elektronik tidak perlu lagi mengantri di booth-booth pemeriksaan keimigrasian di beberapa bandara yang ada di Indonesia, melainkan langsung melalui auto-gate dengan memindai paspor elektroniknya.
(YNA)