IDXChannel - Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya mengungkap hasil tilang uji emisi dalam sepekan terakhir. Hingga Kamis (7/9/2023), sebanyak 850 kendaraan tak lulus uji emisi.
Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis merinci, sebanyak 519 kendaraan yang tak lulus uji emisi merupakan kendaraan roda empat. Sementara roda dua yang tak lulus uji emisi berjumlah 331 kendaraan.
"Langkah dan hasil yang telah dilakukan oleh Satgas per tanggal 7 September 2023 ini adalah melakukan uji emisi sebanyak 6.992 kendaraan bermotor dengan tim gabungan, didapat roda empat 4.985 kendaraan lulus uji 4.466, tidak lulus 519," kata Nurcholis dalam keterangannya, Jumat (8/9/2023).
"Roda dua 2007 kendaraan lulus uji 1.676, tidak lulus 331," imbuhnya.
Nurcholis menambahkan, dari 850 kendaraan yang tak lulus uji emisi, 66 di antaranya dikenai sanksi tilang. Sisanya, kata Nurcholis, diminta untuk melakukan service.
"Penjelasannya yang 66 itu waktu uji coba tanggal 1 September belum ada satgas ternyata penilangan tidak efektif," ujarnya.
"Maka setelah ada satgas yang tidak lulus uji diimbau untuk di-service, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu service," imbuh dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mulai menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan tak lulus uji emisi per 1 September 2023.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menjelaskan, penerapan tilang dilakukan karena tingginya polusi udara di Jakarta. Dia berharap, tindakan tersebut dapat memperbaiki kualitas udara.
(RNA)