sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Setelah Harvey Moeis, Helena Lim Dapat Tambahan Hukuman Jadi 10 Tahun Penjara

News editor Danandaya Arya Putra
13/02/2025 13:18 WIB
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah hukuman Helena Lim dari 5 tahun menjadi 10 tahun penjara dalam kasus korupsi PT Timah Tbk (TINS)
Setelah Harvey Moeis, Helena Lim Dapat Tambahan Hukuman Jadi 10 Tahun Penjara. (Foto: MNC Media)
Setelah Harvey Moeis, Helena Lim Dapat Tambahan Hukuman Jadi 10 Tahun Penjara. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Helena Lim divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat atas perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dalam putusannya, Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman terhadap Helena untuk membayar uang pengganti Rp900 juta paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Namun, jaksa menuntut Helena dipidana selama delapan tahun, pidana denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan, serta pembayaran uang pengganti Rp210 miliar subsider 4 tahun penjara.

Dalam putusan hari ini, majelis hakim juga menambah hukum penjara Harvey Moeis, yang semula putusan pengadilan 6,5 tahun kini menjadi 20 tahun.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement