"Oleh karena itu, Forum Save RS. Haji Jakarta mendesak Bapak Menteri Agama, jika UIN Syarief Hidayatullah Jakarta tidak mampu mengelola RS. Haji Jakarta agar dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan karyawan bisa bekerja dengan tenang terpenuhi hak normatifnya," tegas Indi.
(NDA)