"Pemerintah Indonesia, terutama Kementerian Agama maupun Presiden Jokowi, untuk membenahi persoalan ini, setidaknya mendanai pembayaran pesangon dari 53 pensiunan yang belum terima uangnya," jelas Hotman.
Sebelumnya, Ratusan karyawan RS Haji menggelar aksi damai di depan Kementerian Agama RI di Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3 Pasar Baru Sawah Besar Jakarta Pusat, pada Kamis yang lalu (27/10/2022) mulai sekira pukul 08.00 WIB.
Ratusan karyawan yang terdiri dari tenaga kesehatan, karyawan administrasi dan paramedis tersebut, tergabung dengan nama Forum Save RS. Haji, menuntut pengembalian hak pengelolaan dari UIN Syarif Hidayatullah kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Gerakan ini terbentuk karena keprihatinan karyawan menyikapi kondisi penyelesaian status badan hukum RS Haji Jakarta yang berlarut-larut belum selesai sampai dengan saat ini. Yang berdampak terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi terganggu dengan ketidaktersediaan obat-obatan dan keterbatasan sarana dan prasarana, serta belum terpenuhinya hak-hak normatif pensiunan/ahli waris dan karyawan RS Haji Jakarta," terang Ketua Forum Save RS Haji, Indi Irawan dalam keterangannya.
Indi menjelaskan RS. Haji Jakarta mengalami kemunduran semenjak dibawah kepemilikan Kementerian Agama dengan saham mayoritas sebesar 93% (51% saham hibah dari Pemprov DKI Jakarta). Terlebih, ia menuturkan saat ini Kementerian Agama menyerahkan pengelolaan RS Haji Jakarta kepada UIN Syarief HIdayatullah Jakarta.