sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sidang Sengketa Pilpres, Mensos Mengaku Tak Berani Usulkan Bansos El Nino ke Kemenkeu

News editor Binti Mufarida
05/04/2024 15:31 WIB
Mensos Risma tidak berani mengusulkan bansos El Nino karena tidak tahu kondisi keuangan secara makro di bawah Menteri Keuangan.
Mensos Tri Rismaharini saat menghadiri sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, di Gedung MK (Mahkamah Konstitusi)
Mensos Tri Rismaharini saat menghadiri sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, di Gedung MK (Mahkamah Konstitusi)

IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku tidak berani mengusulkan bantuan sosial (bansos) El Nino kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini dikatakan Risma saat menghadiri sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Risma menjelaskan dia tidak berani mengusulkan bansos El Nino karena tidak tahu kondisi keuangan secara makro di bawah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.  

“Iya, kami enggak berani mengusulkan karena kami enggak tahu kondisi keuangan apakah bisa apa enggak. Kami berani, biasanya diadakan rapat, kemudian disepakati apa begitu. Karena kami tidak berani, karena kami tidak tahu kondisi makro masalahnya,” kata Risma.

Sementara pada kesempatan itu, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa bantuan El Nino diputuskan setelah rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama para menteri pada tanggal 6 November 2023.

“Mengenai bantuan El Nino itu diputuskan pada ratas atau rapat intern Bapak Presiden bersama beberapa Menteri. Pertama waktu itu bicara mengenai data termasuk pembahasan mengenai adanya data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yaitu mengumpulkan semua data dari rumah tangga di Indonesia, yang diharapkan bisa menjadi suatu data bersama untuk tadi yang disampaikan oleh yang mulia Hakim mengenai pentingnya untuk koordinasi data,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun menjelaskan pada saat itu juga dibahas mengenai kondisi El Nino yang menyebabkan produksi beras dan harga beras yang meningkat sehingga kemudian diputuskan untuk memberikan tambahan bansos sejak tahun 2023 dan eksekusinya untuk bantuan pangan sejak September 2023.

“Kalau ada keputusan rapat tersebut, maka kemudian proses anggarannya kalau eksekutornya adalah Bapanas, maka Bapanas akan mengajukan anggaran kepada kami di kementerian keuangan berdasarkan keputusan rapat Presiden atau rapat internal bersama Presiden Wapres dan beberapa menteri itu yang biasanya dilakukan Bapak,” pungkasnya.

(NIY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement