sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Silmy Karim Ditahan KPK, Istana Pastikan Pelayanan Publik Imipas Tak Terganggu

News editor Binti Mufarida
04/06/2026 10:26 WIB
Istana memastikan proses hukum yang menjerat Silmy tidak akan mengganggu pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Silmy Karim Ditahan KPK, Istana Pastikan Pelayanan Publik Imipas Tak Terganggu. (Foto Istimewa)
Silmy Karim Ditahan KPK, Istana Pastikan Pelayanan Publik Imipas Tak Terganggu. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons soal Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan sementara, Silmy terseret korupsi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).

Prasetyo pun menegaskan, pemerintah menghormati segala proses hukum yang berjalan. “Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK,” ujarnya kepada awak media, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Lebih lanjut, Prasetyo memastikan pemerintah akan segera menindaklanjuti jabatan yang masih melekat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dan berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement