IDXChannel - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan sindikat penipuan online yang tersebar di Asia meraup laba sebanyak USD40 miliar atau sekitar Rp657 triliun setiap tahun.
Menurut laporan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), sindikat penipuan online berkembang di Asia Tenggara selama beberapa tahun ke belakang.
Mereka membangun pusat penipuan online di sejumlah negara Asia Tenggara, terutama di daerah perbatasan Kamboja, Laos, Myanmar, dan Thailand.
Selain penipuan online, mereka juga melakukan berbagai tindak kriminal lainnya, termasuk judi online ilegal dan pencucian uang.
"Mereka berkembang menjadi lebih profesional dan wilayah operasinya semakin meluas," kata Perwakilan UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik Benedikt Hoffman dalam pernyataannya, dilansir dari AP pada Jumat (2/5/2025).