sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sistem OSS Perizinan Event Meluncur, Penyelenggara Tinggal Isi Form Online

News editor Iqbal Dwi Purnama
25/06/2024 07:45 WIB
Polri meluncurkan sistem online single submission (OSS) pengurusan izin event di dalam negeri.
Sistem OSS Perizinan Event Meluncur, Penyelenggara Tinggal Isi Form Online. (Foto MNC Media)
Sistem OSS Perizinan Event Meluncur, Penyelenggara Tinggal Isi Form Online. (Foto MNC Media)

Selanjutnya, proses assesment tengah dilakukan untuk proses pemberlakuan di Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan sejumlah wilayah lain.

"Saat ini kami masih melakukan integrasi dengan Imigrasi dan Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya proses visa izin tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS," ujar dia.

Lebih lanjut Kapolri menegaskan, dengan sistem ini, perizinan akan diproses secara transparan, terukur, dan terintegrasi. Dengan begitu, perekonomian dalam negeri akan semakin meningkat karena berbagai event dari pelaku industri kreatif.

Kemudian, kata dia, pada pelaku industri kreatif, akan semakin efisien dalam mengurus perizinan karena tidak perlu mondar-mandir ke berbagai instansi.

"Kami launching ini dapat memberikan solusi dan kita mengharapkan masukan, sehingga apa yang kita lakukan hari ini bisa lebih baik dengan masukan dari pelaku-pelaku industri," katanya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement