Satgas BLBI, kata Mahfud, telah berhasil merampas Rp34 triliun lebih aset yang diemplang oleh para obligor. Jumlah ini baru sekira 69 persen dari total Rp111 triliun.
“Realisasinya kita sudah Rp34 triliun ya dari Rp111 triliun. Sudah kita rampas Rp34 triliun,” ungkap Mahfud.
Mahfud menuturkan, sisa aset yang belum dirampas oleh Satgas BLBI akan diidentifikasi lebih lanjut. Sebab, kata Mahfud, ada obligor yang tanahnya tidak lengkap surat-suratnya, bahkan juga telah dialihkan.
“Ini sisanya nanti akan diidentifikasi, ada tempatnya yang di luar negeri, yang obligornya itu. Ada yang tanahnya yang ndak lengkap suratnya. Kemudian ada yang sudah dialihkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Satgas BLBI yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 akan habis masa tugasnya pada 31 Desember 2023.
(YNA)