sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sita Aset BLBI Baru Rp34 Triliun, Mahfud Mau Minta Perpanjangan Masa Kerja Satgas

News editor Binti Mufarida
11/12/2023 17:20 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan, akan meminta perpanjangan masa kerja Satgas BLBI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sita Aset BLBI Baru Rp34 Triliun, Mahfud Mau Minta Perpanjangan Masa Kerja Satgas. (Foto MNC Media)
Sita Aset BLBI Baru Rp34 Triliun, Mahfud Mau Minta Perpanjangan Masa Kerja Satgas. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, akan meminta perpanjangan masa kerja Satgas BLBI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diharapkan masa perpanjangan bisa direstui hingga Oktober 2024.

“Nanti kita mau minta perpanjangan kepada Presiden, tugas ini paling tidak sampai dengan Oktober tahun 2024,” ujar Mahfud di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/12/2023).

Dia pun menegaskan, Satgas BLBI terus memburu aset-aset negara yang dicuri para obligor.

“Kalau BLBI, pokoknya jalan deh memburu harta negara yang dicuri orang itu kita jalan,” tegas Mahfud.

Satgas BLBI, kata Mahfud, telah berhasil merampas Rp34 triliun lebih aset yang diemplang oleh para obligor. Jumlah ini baru sekira 69 persen dari total Rp111 triliun.

“Realisasinya kita sudah Rp34 triliun ya dari Rp111 triliun. Sudah kita rampas Rp34 triliun,” ungkap Mahfud.

Mahfud menuturkan, sisa aset yang belum dirampas oleh Satgas BLBI akan diidentifikasi lebih lanjut. Sebab, kata Mahfud, ada obligor yang tanahnya tidak lengkap surat-suratnya, bahkan juga telah dialihkan.

“Ini sisanya nanti akan diidentifikasi, ada tempatnya yang di luar negeri, yang obligornya itu. Ada yang tanahnya yang ndak lengkap suratnya. Kemudian ada yang sudah dialihkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Satgas BLBI yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 akan habis masa tugasnya pada 31 Desember 2023.

(YNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement