IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespons dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero).
Kasus tersebut mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga Direktur Utama Subholding Pertamina sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Juru bicara Kementerian BUMN Putri Violla mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan manajemen Pertamina, sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih jauh ihwal kasus dugaan korupsi yang dimaksudkan.
“Kementerian BUMN sejauh ini terus berkomunikasi dengan Pertamina, maaf kita belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai hal ini, kita masih berkomunikasi,” ujar Putri Violla saat ditemui wartawan di gedung Kementerian BUMN, Selasa (25/2/2025).
Kendati begitu, Putri memastikan bakal merilis informasi lebih detail setelah tahapan-tahapan koordinasi sudah dilakukan sepenuhnya.