sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Status PPKM Dicabut, Pj Gubernur Heru: Kami Tunggu Turunan Permendagri

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
31/12/2022 19:45 WIB
Pj Gubernur Heru menyebut masih menunggu poin turunan dari Permendagri soal status PPKM.
Pj Gubernur Heru menyebut masih menunggu poin turunan dari Permendagri soal status PPKM.
Pj Gubernur Heru menyebut masih menunggu poin turunan dari Permendagri soal status PPKM.

IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut masih menunggu poin turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) soal status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut status PPKM di seluruh Indonesia mulai hari ini, Jumat (30/12/2022).

"(soal pencabutan status PPKM) nanti kami tunggu poin poin yang harus kami tindak lanjuti. Tentunya turunan dari Permendagri, nanti kami tunggu," kata Heru kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Heru tetap mengimbau masyarakat agar menjaga kondisi kesehatan masing-masing meski status PPKM dicabut. "Ini kan kembali normal, sehingga tapi tetap semuanya menjaga kondisi kesehatan," ujarnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Indonesia.

Jokowi mengatakan bahwa keputusan tersebut diatur dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022.

"Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden. 

(NDA) 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement